KALTIMHUB.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim memburu seorang warga negara Malaysia yang diduga menjadi pemasok utama jaringan narkotika internasional.
Upaya memburu pelaku dilakukan usai polisi menyita 2,92 kilogram sabu dan sekitar 1.900 butir pil ekstasi di Balikpapan. Sindikat narkoba internasional tersebut teridentifikasi telah beroperasi sejak 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menjelaskan identitas tersangka telah dikantongi kepolisian. Pengejaran terhadap tersangka yang masuk daftar pencarian orang tersebut menjadi langkah utama memutus rantai pasokan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan sopir alih daya Dinas Pertanahan Kota Balikpapan berinisial WS bersama IN. Kedua pria tersebut ditangkap di dalam mobil dinas tempat WS bekerja.
Dalam penangkapan WS dan IN, polisi menyita barang bukti berupa 15 butir pil ekstasi dan satu paket sabu. Dua hari kemudian, polisi menangkap tersangka lain berinisial BD di kediamannya di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Balikpapan.
BD ditangkap tanpa perlawanan dan mengaku bahwa barang haram tersebut dipasok oleh seorang perempuan advokat berinisial CJA. Polisi mengejar CJA yang sempat kabur ke Jakarta selama dua hari hingga berhasil ditangkap.
Pemeriksaan CJA mengungkap keterlibatan kekasihnya berinisial BG serta saudara kandungnya yang juga berinisial WS. CJA berperan sebagai pemasok, BG mengelola gudang penyimpanan, sedangkan WS bertindak selaku kurir.
Polisi kemudian menggeledah kamar CJA di rumah orang tuanya dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan paketan sabu seberat hampir tiga kilogram dan hampir 2.000 butir pil ekstasi.
Polda Kaltim menduga kuat jaringan ini terhubung langsung dengan sindikat asal Malaysia. Tamtelahitu pun mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan hal mencurigakan demi mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.




