HukumKejati Kaltim serahkan temuan uang di kantor ESDM ke inspektorat
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyerahkan temuan uang tunai senilai Rp189,5 juta kepada Inspektorat Daerah Kaltim. Uang tersebut ditemukan penyidik di kantor Dinas ESDM Kaltim saat melakukan penggeledahan perkara korupsi.

