Lompat ke isi
Kaltim Hub
Perpajakan

Kemenkeu Kembangkan AI untuk Cegah Kebocoran Pajak

Kementerian Keuangan mengembangkan sistem kecerdasan buatan untuk menganalisis data ekspor dan impor. Langkah ini diambil guna menutup celah kebocoran penerimaan pajak negara.

Fitri Qotrunnada Mahdiyah
·2 menit baca
Bagikan
Kemenkeu Kembangkan AI untuk Cegah Kebocoran Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemanfaatan AI untuk mengolah data ekspor impor LNSW. (Sumber: Uzone.id)

KALTIMHUB.com – Kementerian Keuangan mengembangkan sistem kecerdasan buatan untuk menganalisis data ekspor dan impor. Langkah ini diambil guna menutup celah kebocoran penerimaan pajak negara.

Teknologi ini mengolah data aktivitas perdagangan milik Lembaga National Single Window. Sebelumnya, basis data tersebut belum terintegrasi secara optimal. Pengolahan manual dan komputer biasa dinilai kurang maksimal untuk melihat potensi penerimaan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi pengembangan aplikasi berbasis kecerdasan buatan ini. Purbaya menjelaskan bahwa sistem ini membantu analis mendeteksi potensi pendapatan negara. Langkah tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan pemakaian semua data di LNSW.

Sistem AI mampu mendeteksi potensi kekurangan pembayaran kewajiban perusahaan lebih awal. Data berukuran besar diolah untuk memberi sinyal jika ada kejanggalan perpajakan. Hasil olahan kemudian dibandingkan dengan Surat Pemberitahuan Tahunan dan dokumen pembayaran royalti.

"Untuk betul-betul ke depan setiap perusahaan terdeteksi berapa potensi pembayaran kewajibannya yang kurang. Jadi segala potensi pajak, potensi juga yang bisa terdeteksi awal di sini. Memang hasilnya seperti itu, akurasi cukup tinggi," kata Purbaya.

Teknologi ini juga mampu menelusuri transaksi ekonomi perusahaan dari tahun-tahun sebelumnya. Penelusuran rekam jejak transaksi tersebut membuat perhitungan potensi pajak semakin presisi.

"Kegiatan seperti ini kan bisa untuk beberapa tahun ke belakang. Kalau (transaksi) setahun lalu bisa kelihatan semua," ujar Purbaya.

Pemerintah akan memantau potensi kewajiban perusahaan dengan lebih teliti. "Jadi ke depan nggak ada yang bisa main-main lagi. Kita akan monitor itu dengan lebih teliti," tutur Purbaya.

Pemerintah masih memantau total potensi penerimaan dari integrasi data tersebut. Setelah nama perusahaan teridentifikasi, petugas pajak akan segera melakukan tindak lanjut.