HukumBea Cukai tindak impor beras dan pakaian ilegal Rp27,3 miliar
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menindak impor ilegal beras, garam, dan pakaian bekas senilai Rp27,339 miliar di empat lokasi sepanjang Agustus hingga September 2026.
8 artikel
HukumDirektorat Jenderal Bea dan Cukai menindak impor ilegal beras, garam, dan pakaian bekas senilai Rp27,339 miliar di empat lokasi sepanjang Agustus hingga September 2026.
EkonomiMenteri Keuangan Suahasil Nazara menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko guna mencegah berbagai kegiatan ilegal sejak dari hulu.
EkonomiSistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak kini mengintegrasikan data perpajakan berbasis keluarga. Integrasi ini dapat memengaruhi status SPT tahunan orang tua jika anak memiliki penghasilan sendiri.
PerpajakanDirektorat Jenderal Pajak memiliki wewenang memeriksa pihak lain yang bertindak sebagai kuasa wajib pajak. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2026.
EkonomiMenteri Keuangan Suahasil Nazara membuka peluang perombakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
PerpajakanKementerian Keuangan mengembangkan sistem kecerdasan buatan untuk menganalisis data ekspor dan impor. Langkah ini diambil guna menutup celah kebocoran penerimaan pajak negara.
PerpajakanPenyidik pajak menyerahkan tersangka penggelapan pajak berinisial ADW kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
EkonomiDirektorat Jenderal Pajak (DJP) memperketat tata cara pemanggilan dan pemeriksaan data perbankan wajib pajak melalui penerbitan SOP terbaru. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pengawasan keuangan berjalan transparan serta meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang