Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan respons tegas terhadap pernyataan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kalimantan Timur terkait polemik pengalihan iuran BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga Samarinda. Andi Harun menantang anggota TGUPP, Sudarno, untuk membuka forum diskusi terbuka guna membuktikan siapa yang benar dalam persoalan ini.
Akar Persoalan Pengalihan Iuran BPJS
Polemik ini bermula dari keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mengalihkan beban iuran BPJS Kesehatan dari anggaran provinsi ke anggaran Kota Samarinda melalui surat Sekretaris Daerah. Pihak provinsi beralasan bahwa kebijakan ini didasarkan pada prinsip pemerataan distribusi anggaran antardaerah di Kalimantan Timur.
Namun, Andi Harun menolak keras alasan tersebut. Menurutnya, inti permasalahan bukan terletak pada kemampuan finansial Kota Samarinda, melainkan pada prosedur pengambilan kebijakan yang dinilai bermasalah secara hukum.
Tiga Keberatan Wali Kota Samarinda
Sebagai akademisi hukum, Andi Harun merinci tiga keberatan utama atas kebijakan tersebut. Pertama, kebijakan itu dianggap melanggar regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan dan Instruksi Presiden yang relevan. Kedua, keputusan diambil secara sepihak di tengah tahun anggaran yang berjalan, tanpa koordinasi sebelumnya dengan Pemerintah Kota Samarinda. Ketiga, tidak ada ruang diskusi atau musyawarah yang dibuka sebelum kebijakan itu ditetapkan.
"Ini bukan soal mampu atau tidak mampu membayar. Ini soal prosedur yang dilanggar dan regulasi yang diabaikan," tegas Andi Harun dalam keterangannya.
Tantangan Forum Diskusi Terbuka
Merespons pernyataan Sudarno selaku anggota TGUPP yang meminta pihak-pihak yang tidak memahami aturan untuk diam, Andi Harun justru balik menantang. Ia meminta Sudarno menyiapkan forum diskusi terbuka agar semua pihak bisa menyimak langsung bukti-bukti yang ia miliki.
"Saudara Sudarno, siapkan forum. Saya akan tunjukkan satu per satu buktinya," ujar Andi Harun dengan nada menantang. Pernyataan ini menegaskan keyakinan Wali Kota Samarinda bahwa pengalihan iuran BPJS tersebut cacat secara prosedural dan bertentangan dengan regulasi yang ada.
Dampak bagi Warga Samarinda
Sebanyak 49.742 warga Samarinda terdampak langsung dari polemik pengalihan iuran BPJS Kesehatan ini. Andi Harun menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan kepastian jaminan kesehatan bagi warganya seraya tetap menuntut kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku. Polemik ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga ada kejelasan forum resmi yang mempertemukan kedua belah pihak.